Mengutip Healthline, bagi penderita diabetes, penggunaan gula merah tidak memberikan efek yang lebih sehat dibandingkan gula putih. Pengguna harus memperhatikan bahwa gula tambahan apa pun harus dibatasi sebagai bagian dari pola makan yang sehat dan menyeluruh. Asupan gula berlebih sangat terkait dengan risiko penyakit jantung, diabetes tipe 2
PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan akan membebaskan gula konsumsi dari pajak pertambahan nilai atau PPN, sama seperti barang kebutuhan pokok lainnya. Pajak yang sudah terlanjur dipungut pun dapat dikembalikan kepada masyarakat atau pelaku usaha. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) mengatur pembebasan PPN terhadap barang nT2uOfC.